Kerjasama Tak Kunjung Terbayar, Pengusaha Ayam Crispi Merasa Dirugikan Oleh Petugas Lapas 1 Makassar 

matajela | 20 April 2025, 07:09 am | 49 views

Makasaar | MATAJELATA.COM–Seorang pengusaha yang berjualan ayam crispy bernama “Saliah, ketika dirinya meminta untuk ditemui oleh wartawan beberapa hari yang lalu. “Saliah menceritakan kisah-kisahnya selama ikut bekerjasama dengan petugas pegawai Lapas kelas 1 Makassar bernama “Andi AA. 

Saliah menceritakan semua keluh dan kesah yang dialaminya semenjak dirinya bekerjasama dengan “Andi A A, dalam mengelolah usaha warung miliknya didalam lingkup Lapas Kelas 1 Makassar.

Akibat kerjasamanya dengan “Andi AA, saliah merasa dirugikan dengan sejumlah uang. Total keseluruhan mencapai Delapan Puluh Dua Juta Rupiah, Rp 82.000.000.00.

Kerugian tersebut terhitung selama Tiga Bulan lamanya bekerjasama partner dengan “Andi AA.

Diketahui Kerjasamanya bermula ketika Andi A A mengajak Saliah untuk membuka warung didalam lingkungan Lapas Kelas 1 Makassar. “entah apa yang mendorong hatinya Saliah akhirnya sepakat dan menerima kerjasama bagi hasil dengan Andi AA (18/4/25) siang tadi.

Usaha warung pun berjalan kala itu, kami bersama suami mengira justeru kaget, “selama ini kami mengira bahwa pelanggan hanya pegawai yang didalam Lapas Kelas 1 Makassar saja, “ternyata bukan hanya pegawai lapas saja melainkan semua dari. Narpidana (Napi) yang berada di Lapas Kelas 1 Makassar ikut berbelanja diwarung. 

Saya mengetahui semuanya setelah kami melihat ada bukti Transfer ke rekening salah satu kenalan dekat wanita Andi AA inisial (L) setelah mendapat info dari beberapa sumber, ‘ternyata (L) diketahui bertindak sebagai Admin “Andi AA dari prihal keuangan.

Tidak jarang “Andi AA, jika bertemu selalu saja meyakinkan diri saya jika usaha yang dikelolah selama ini bersamanya, itu resmi alias legal.

Perlu diketahui bahwa dari keyakinan saya membuka usaha warung dan kerjasama dengan Andi AA semunya itu berawal dari informasi dan ajakan “Andi AA sendiri kepada saya, “bahwa jangan meragukan ini semua iye, usaha ini resmi.”Kalapas saja punya usaha begini sama seperti yang kita punya dan dinaungi oleh koperasi. “Ucap Andi AA.

Selama bekerjasama dengan “Andi AA,’jujur, saya tidak pernah mendapat uang dari kesepakatan bagi hasil selama Tiga Bulan Lamanya bekerjasama warung, sedangkan modal awal oertama semenjak membuka usaha,”kami sudah memakai uang pribadi dan pinjaman, Terhitung sejak bulan Juni hingga September 2024 sebanyak Delapan Puluh Dua Juta Rupiah (Rp 82.000.000.00).

Dari kerugian yang saya alami bersama suami saya, maka kami merasa keberatan dan dirugikan, oleh karena itu, kami akan melakukan tuntutan kepada “Andi AA agar dapat mengembalikan kerugian dari uang kami.(/*)

 

Sumber / Slm

Bersambung…….!

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait